Mojokerto – Kejadian ini di Asrama polisi (Aspol) Mojokerto, Jawa Timur pada sabtu, 8 Juni 2024. Sontak saja, berita heboh ini langsung membuat banyak orang penasaran dengan sosokĀ Briptu FN yang tega membakar suami nya sendiri.
Briptu FN adalah anggota Satuan Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Mojokerto Kota. Ia menikah dengan Briptu RDW, yang bertugas di satuan Samapta Polre Jombang. Pasangan ini di ketahui memiliki tiga anak, termasuk anak kembar yang baru lahir beberapa waktu lalu. Mereka tinggal di rumah dinas di wilayah Kota Mojokerto.
Tak banyak informasi pribadi tentang Briptu FN yang tersedia, namun di ketahui bahwa ia adalah seorang bintara polisi yang baru saja melahirkan anak kembar, yang merupakan anak kedua dan ketiga nya.
Tindakan Briptun FN yang membakar suami nya hidup-hidup di laporkan terjadi karena rasa kesal yang sudah memuncak terhadap perilaku suaminya. Briptu RDW di sebut sering menghabiskan gajinya untuk berjudi online, tanpa memikirkan kebutuhan keluarganya yang terdiri dari istri dan ketiga anak kecil.
Motif di balik tindakan ekstrim ini adalah frustasi Briptu FN terhadap kebiasaan suami nya yang tidak bertanggung jawab. Briptu FN merasa bahwa uang gaji yang seharusnya di gunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga nya malah di habis kan oleh suami nya untuk berjudi.
Kondisi ini di perparah dengan tanggunganĀ biaya hidup yang besar, mengingat anak-anak mereka masih balita membutuhkan banyak biaya.
Briptu FN kini di tetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimun Polda Jatim, Briptu FN menghadapi konstruksi pasal berkaitan dengan KDRT.