Blog

Polwan Membakar Suaminya Karena Judi Online

Polwan Bakar Suami Karena Judi Online

Jakarta – Polda Jawa Timur telah menetapkan polwan Briptu Fadhilatun Nikmah sebagai tersangka kasus Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Fadhilatun membakar suaminya, Briptu Rian Dwi Wicaksono, hingga tewas setelah pertengkaran mengenai masalah keuangan.

Irmanto menyebut motif di balik tindakan Fadhilatun adalah kemarahan yang tidak terkendali karena korban sering menggunakan uang belanja untuk berjudi online

Penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti dari tempat kejadian perkara, Hingga kini tersangka masih menjalani pemeriksaan.

Dalam Penyelidikan ini, lima saksi dan dua ahli dari psikologi forensik dan psikiater telah di periksa. Tersangka di jerat pasat 44 Ayat 3 Subs Ayat 2 UUD Nomor 23 Tahun 20024 tentang KDRT dengan ancaman hukuman 15 Tahun Penjara.

Untuk Info Terupdate Hanya di newinfotrending.com

Admin

Recent Posts

11 Oknum Pemerintahan Ternyata Beking Bandar Judi Online

Yang seharusnya di basmi, malah lebih berkembang pesat! Hal tersebut di karenakan 11 oknum pihak…

2 minggu ago

Kenapa Iphone 16 Dilarang Masuk ke Indonesia?

Fakta tentang IPHONE 16 yang di larang masuk ke Indonesia? Selain itu ada beberapa Telepon…

2 minggu ago

FOMO Labubu

JAKARTA - Demam boneka Labubu terjadi di mana-mana. Boneka Labubu viral menjadi barang incaran setelah di…

1 bulan ago

Bieber dan Usher Terseret, Di Duga Korban P Diddy

JAKARTA - Sean P Dlddy Combs di tuduh perdagangan seks, pemerasan, dan pengiriman prostitusi.Percakapan lama…

1 bulan ago

P Diddy Combs Hadapi Gugatan Baru Terkait Kekerasan Seks

JAKARTA - Lebih dari 100 orang akan menggugat musisi rap Sean P Diddy atas penyerangan…

1 bulan ago

Persis Solo Vs Madura United

Sepakbola Liga 1, Persis Solo catat kemenangan Perdana     KBRN, Surakarta : Tim Persis…

2 bulan ago